Pengumuman Ujian Akhir Semester (UAS) Genap 2019/2020 

sebagai berikut:

  1. UAS dilaksanakan secara daring dengan memperhatikan kewajaran dan keterlaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui beberapa alternative media yang ada.
  2. UAS dilaksanakan sesuai dengan Kalender Akademik, mulai tanggal 22 Juni 2020 s/d tanggal 2  Juli 2020. Seluruh nilai semester Genap 2019/2020 sudah diinput di SIM pada  . tanggal 7 Juli 2020.
  3. Pelaporan pelaksanaan UAS dilakukan dengan melaporkan data peserta/nilai UAS dan arsip  soal kepada  Admin Prodi  oleh  masing-masing dosen  pengampu mata  kuliah, diteruskan dengan rekap laporan ke Rektorat.
  4. Yudisium Semester Genap 2019/2020 dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2020 ditandai dengan penerbitan SK Yudisium oleh dekan (tidak ada upacara Yudisium). Jika ada mahasiswa yang lulus sebelum bulan Juli, dekan diperbolehkan menerbitkan SK Yudisiurn berbeda-beda, terakhir 20 Juli 2020.
  5. Pembayaran  SPP dilaksanakan sesuai kalender akademik, berdasarkan VA dari SIM Akademik.  Keterlambatan     pembayaran    akan   mengakibatkan    nilai   tidak   bisa diinput  ke SIM, yang akhirnya  laporan  PDPT akan kosong. Pembetulan data PDPT sangat sulit dan memerlukan waktu lama, ke Dikti.

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.