Tingkatkan Kesadaran Hukum, FH UNIPMA Adakan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum di Bidang Pertanahan  

Kamis, 26 Agustus 2021. Sengketa kepemilikan tanah terutama di daerah masih kerap terjadi, bahkan berujung konflik. Salah satu penyebabnya adalah pendataan kepemilikan tanah yang masih manual dan pengarsipan data pertanahan yang belum tersistemasi.

Sehubungan dengan hal itu, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun  dengan Pemerintah Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mengadakan pengabdian masyarakat berupa Penyuluhan dan Pendampingan Hukum di Bidang pertanahan: Sengketa Pertanahan dan Solusinya.

Pengabdian itu dilaksanakan oleh Kaprodi Fakultas Hukum, Nizam Zakka Arrizal, S.H., M.Kn., Sekretaris Prodi Hukum, Dimas Pramodya Dwipayana, S.H., M.H., dan Dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting (14/8/2021) dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan “Tanah sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari, bahkan dapat dikatakan setiap saat manusia berhubungan denga tanah, sejak zaman dahulu tanah telah menjadi sumber sengketa bagi manusia”, ujarnya.

Keberadaan tanah yang jumlahnya tetap (terbatas) mengakibatkan perebutan terhadap hak atas tanah yang dapat memicu terjadinya sengketa tanah yang berkepanjangan, bahkan pemilik tanah rela berkorban apa saja untuk mempertahankan tanah yang dimilikinya.

Kegiatan pengabdian tersebut direspon baik oleh Muhammad Muslih, Kepala desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Beliau mengucapkan terimakasih terhadap kerjasama pengabdian dosen FH Universitas PGRI Madiun ini kepada desa Banjarejo, dengan telah memeberikan ilmunya di Bidang pertanahan: Sengketa Pertanahan dan Solusinya.