Biro Sentra KI UNIPMA Gelar Workshop Penelitian Berpotensi Paten 

Rabu, 4 Agustus 2021. Kekayaan Intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Biro KI Universitas PGRI Madiun menggelar Workshop Penelitian Berpotensi Paten secara daring melalui zoom meeting. Workshop mendatangkan dua orang narasumber yaitu Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, dan Aswin Rosadi, S.Kom., M.T. kegiatan diikuti kurang lebih 45 orang dan mayoritas peneliti yang berasal dari dosen dilingkungan Universitas PGRI Madiun.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor 1 Universitas PGRI Madiun, Dr. Dwi Setiyadi, M.M dalam sambutannya Dwi Setiyadi mengatakan agar seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan pelatihan ini.

“Saya berharap dengan dampingan narasumber pada kesempatan ini, penelitian yang ada di Universitas PGRI Madiun akan semakin banyak HAKI nya dan pada kesempatan kali ini kami juga berharap agar kita sama-sama memanfaatkan kesempatan yang sangat baik ini,” Ujar Dwi Setiyadi.

Sementara itu Ketua Biro Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas PGRI Madiun, Dr. Darmadi, M.Pd. mengatakan peran Pusat HKI diperguruan tinggi sangatlah penting dalam meningkatkan produktifitas HKI khususnya Paten.

“Untuk itu kami mengadakan workshop tentang HKI, namun workshop kali ini akan membantu bapak-ibu peneliti bagaimana membuat paten sampai pada tahap permohonan,” Ujar Darmadi.