Sosialisasi Program Penguatan Sentra KI UNIPMA 

Kamis, 1 Juli 2021. Biro Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas PGRI Madiun, menyelenggarakan Sosialisasi Program Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Rabu, 30 Juni 2021 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Universitas PGRI Madiun, Prof. Dr. H. Parji, M.Pd. sekaligus launching Biro Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh kepala Biro Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Dr. Darmadi, M.Pd. dalam sosialisasi tersebut Beliau menyampaikan bahwa Biro Sentra Kekayaan Intelektual (KI) mempunyai tujuan meningkatkan jumlah perolehan HKI dan membantu upaya komersialisasi produk HKI civitas akademika dan masyarakat sekitar Universitas PGRI Madiun.

Dalam hal ini masyarakat banyak yang belum memahami seluk-beluk HKI, bahkan enggan mendaftarkan hasil karya/temuannya. Selain itu, masih muncul pandangan bahwa untuk mendaftarkan sebuah temuan/karya intelektual dibutuhkan biaya yang cukup mahal. Ditambah lagi dengan proses yang panjang untuk dapat memperoleh sertifikat HKI.

“Padahal potensi karya/penemuan yang dapat didaftarkan HKI-nya masih sangat besar, untuk itu mari kita mendukung dan memacu upaya komersialisasi produk-produk HKI untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual orang lain”, ucap Darmadi.

Adapun bidang sentra KI Universitas PGRI Madiun diantaranya Hak Cipta, Paten, Merk dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang, dan Varietas tanaman. Hal ini untuk meningkatkan kompetisi dan juga memperluas pangsa pasar, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual.