Dosen UNIPMA Memberikan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bagi Masyarakat Desa Sidomulyo 

Umat Islam memiliki kewajiban kepada saudara seiman salah satunya adalah merawat jenazah. Hukum merawat jenazah adalah fardu kifayah. Apabila telah ada seseorang atau beberapa kelompok orang telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah sudah kewajiban orang lain untuk melaksanakannya.

Hadits riwayat muslim:430 bahwa “Tiada seorang muslimpun yang meninggal dunia, kemudian berdiri untuk menyembahyangi jenazahnya itu sebanyak empat puluh orang yang semuanya tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, melainkan Allah akan mengaruniakan syafaat kepada orang yang mati tadi”.

Memperlakukan jenazah memerlukan perhatian khusus dan jenazah harus diperlakukan dengan baik. Penyelenggaraan jenazah menjadi kewajiban keluarga terdekat mayit, apabila keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang lainnya. Al-Quran surat At Taubah ayat 84 menjelaskan bahwa jenazah laki- laki diurus oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian ibunya, anak wanitanya, keluarga dekat mayit (Departemen Agama RI, 2017).

Anggapan keliru pada sebagian masyarakat bahwa ketika ada seseorang yang meninggal, maka dirawat oleh kepala Kesra (Kesejahteraan Rakyat) atau Pak Modin yang dibantu oleh keluarganya yang meninggal dunia harus diluruskan karena hal tersebut tidaklah benar.

Banyaknya masyarakat yang mengurus jenazah dengan pengetahuan seadanya dan terkesan asal tanpa mengetahui kewajiban dan kesunnahan yang harus diperhatikan dalam merawat jenazah menjadi hal yang harus dibenarkan dan diluruskan guna memuliakan jenazah.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada pelatihan pemulasaran bagi kelompok Ibu PKK dan Masyarakat Desa Sidomulyo mampu memberikan gambaran kepada masyarakat akan kewajiban-kewajiban manusia pada orang yang telah meninggal sesuai dengan syariat Islam.  Adanya pelatihan tersebut memberikan pemahama pada masyarakat Desa Sidomulyo bahwa Islam menghormati dan menyayangi mayit dengan merawatnya secara santun sehingga hubungan manusia dengan yang sudah meninggalpun diatur dalam Islam.

Kegiatan pelatihan dimulai dari cara-cara menghadapi ketika ada yang meninggal mulai dari mentalkin saat sakaratul maut, memandikan, mengkafani,dan mensholatkan jenazah sesuai dengan syariat Islam.

Dosen Universitas PGRI Madiun yang memberikan pelatihan adalah Dr. Rosyida Nurul Anwar, S.Pd.,M,.Pd.I yang merupakan dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas PGRI Madiun. Mayarakat yang menjadi peserta pada pelatihan adalah Masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun.

Peserta terdiri dari masyarakat dari Dusun Sidorejo, Dusun Sidomulyo dan Dusun Wadeng beserta ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok PKK Desa Sidomuyo, Kec. Sawahan. Jumlah peserta ada 30 orang yang semuanya adalah ibu-ibu. Dilakukan pada hari Minggu, 19 Juni 2022, pukul 8 – 12 wib, di Aula Kantor Kepala Desa Sidomulyo, Kec. Sawahan. Kab. Madiun.

Testimoni hasil pelatihan adalah Menurut ibu Kartika selaku Peserta pelatihan mengatakan bahwa ia menjadi tahu bahwa selama ini dalam mengurus jenazah banyak hal-hal yang salah dan bahkan terkesan  tidak memuliakan si mayit. Dengan pelatihan menjadi tahu bahwa Islam benar-benar memuliakan mayit mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan bahkan menguburkanpun di atur dalam islam’