Fakultas Hukum UNIPMA Punya Laboratorium Moot Court (LMC) 

Jumat, 3 September 2021. Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun yang berorientasi untuk menghasilkan yuris profesional perlu mendapat dukungan diantaranya dengan keberadaan fasilitas laboratorium hukum yang memadai.

Dengan Hal itu secara khusus Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun didesain sebagai laboratorium yang dikelola di bawah Laboratorium Moot Court (LMC). LMC secara khusus melayani kegiatan praktikum yang diselenggarakan oleh program sarjana yang ada di Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.

Adapun kegiatan yang tersedia di LMC diantaranya, Pertama, penyelesaian Sengketa Alternatif, untuk simulasi negosiasi/ mediasi. Terdapat dua ruangan yang didesain secara khusus untuk simulasi negosiasi/ mediasi dimana para mahasiswa dapat mempraktikkan serta melakukan observasi pelaksanaan negosiasi/ mediasi di bawah bimbingan dosen.

Kedua, Simulasi Kantor Hukum, ditujukan sebagai tempat pembelajaran mahasiswa melakukan manajemen kantor hokum, dimana mahasiswa dapat mempraktikkan layanan jasa hukum kepada klien. Ketiga, Peradilan Semu (moot court), tersedia ruang sidang yang dapat dimanfaatkan untuk praktik peradilan semu. Kelengkapan persidangan juga disediakan yaitu: toga hakim, toga jaksa dan advokat, serta berbagai kelengkapan sidang yang lain.

Struktur Organisasi Laboratorium Moot Court (LMC) tersebut di ketua oleh Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H dengan sekretaris Sofyan Wimbo Agung Pradnyawan, S.H., M.H, Bendahara Bintang Ulya Kharisma, S.H., M.Kn serta Sie sarana prasarana Dimas Pramodya Dwipayana, S.H., M.H.