Wartawan Rawan Kriminalitas 

“Setiap pekerjaan memiliki risiko” adalah kata yang dapat menggambarkan bagaimana tantangan yang harus dihadapi didunia kerja. Begitu juga yang ditanyakan Abdul siswa dari SMKN 2 Jiwan pada acara talkshow minggu malam 8 februari 2015 di halaman Radar Madiun. Pertanyaan itu dilontarkan pada saat sesi tanya jawab yang diberikan oleh panitia acara ke pada peserta, kesempatan itu digunakan sebaik mungkin oleh Abdul yaitu tentang “mengapa kriminalitas masih sering terjadi kepada wartawan ?.” pertanyaan itu langsung ditujukan kepada salah satu nara sumber yakni Bapak Siswo Widodo selaku wartawan senior.

Dengan jelas Bapak siswo menjawab “Dengan adanya UU No 40 Tahun 1999 yang melindungi wartawan membuat wartawan memiliki hak untuk dilindungi. Namun mengapa masyarakat masih antipati kepada wartawan karena sebagian masyarakat menganggap bahwa banyak wartawan yang melanggar kode etik sehingga bisa saja informasi yang diberitakan menjadi salah dan masyarakat menjadi sanksi kepada wartawan.” Beliau juga menambahkan “Sampai hari ini masih banyak lembaga publik yang masih belum terbuka menyampaikan informasinya kepada masyarakat melalui media padahal itu wajib. Diminta atau tidak lembaga public yang meliputi badan eksekutif, legistatif, yudikatif yang dalam melaksanakan kerjanya didanai oleh APBD dan APBN. Jadi intinya yang mendukung kebebasan pers adalah masyarakat itu sendiri.”

Dengan demikian terjawab sudah sebab kriminalitas  yang dialami wartawan, namun masih harus didalami lagi kasus yang ada. Sehingga bisa ditarik benang merahnya agar pembangunan bangsa dapat tercapai sesuai tujuan yang diinginkan.