Rektor IKIP PGRI MADIUN dan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab 

MADIUN, 8 Februari 2015 - “Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan asasi bagi para pencari berita, para wartawan untuk mengumpulkan informasi, menulis informasi itu, menyampaikan informasi itu ke publik berdasarkan kaidah dan kode etik jurnalistik berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, kebebasan juga mengandung konsekuensi tanggung jawab.” Demikian antara lain isi pidato Bapak Dr. H. Pardji. Mpd. saat memperingati hari pers nasional di halaman Radar Madiun.

Hal ini menjadi tolak ukur bagi para wartawan yang hadir sebagai landasan bagaimana pelaksanaan kemerdekaan pers yang sebenarnya sehingga para wartawan mengerti rambu-rambu yang harus tetap dijaga agar terciptanya kebebasasan pers yang bertanggung jawab.

Bapak Pardji juga menambahkan bahwa, “sebebas-bebasnya pers tidak boleh bebas nilai.” Adanya kebebasan pers yang semakin bebas membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan hak tersebut. “Ada empat faktor yang dapat menyebabkan kebebasan pers itu disalahgunakan. Yang pertama adanya campur tangan pihak ketiga, yang kedua tidak boleh melakukan keberpihakan kepada siapa pun, yang ketiga harus tau dimana sosial budaya masyarakatnya, dan yang keempat jangan melakukan bisnis oriented yang berarti mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya dan melupakan tugas utama.” lanjut beliau.